Selong, 25 November 2025 – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ibu Ajeng Roslinda Motimori, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lembaga penyiaran di Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh lembaga penyiaran, khususnya radio, telah mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), terutama dalam masa kampanye hingga masa tenang.
Dalam kunjungan tersebut, Ibu Ajeng Roslinda menekankan pentingnya peran lembaga penyiaran dalam menjaga netralitas dan independensi selama proses pemilu. “Kami ingin memastikan bahwa lembaga penyiaran di Lombok Timur mematuhi aturan yang berlaku, sehingga tercipta suasana yang kondusif selama proses pemilu berlangsung,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari agenda kunjungan, Ketua KPID NTB mengunjungi Radio Hamzanwadi, salah satu radio lokal di Lombok Timur yang dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap aturan penyiaran. Ibu Ajeng memberikan apresiasi khusus kepada manajemen dan kru Radio Hamzanwadi yang telah taat menjalankan P3SPS serta aktif mendukung pemerintah dalam menyosialisasikan berbagai tahapan informasi terkait pemilu kepala daerah.
“Kami sangat mengapresiasi Radio Hamzanwadi atas dedikasi dan profesionalismenya. Mereka tidak hanya mematuhi P3SPS tetapi juga berperan aktif menyampaikan informasi penting kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengikuti seluruh proses pemilu dengan baik dan bijak,” tambahnya.
Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang untuk memberikan pembinaan dan evaluasi terhadap lembaga penyiaran yang ada di Lombok Timur. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Ajeng juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik, terutama selama masa-masa krusial seperti pemilu.
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTB berharap, dengan adanya pengawasan dan pembinaan yang rutin seperti ini, lembaga penyiaran di wilayah NTB dapat terus meningkatkan kualitas siaran mereka, tidak hanya dari segi konten tetapi juga dalam hal kepatuhan terhadap aturan dan standar penyiaran. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat serta mendukung proses demokrasi yang lebih baik dan transparan.
Kunjungan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara KPID NTB dengan para pengelola lembaga penyiaran di Lombok Timur. “Kami siap terus bekerja sama dengan seluruh lembaga penyiaran untuk memastikan informasi yang disampaikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mencerminkan nilai-nilai demokrasi yang luhur,” tutupnya. MD