KPID NTB Gelar Sarasehan 2025, Perkuat Peran Penyiaran Lokal di Era Digital



Mataram, 20 November 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menunjukkan komitmennya untuk memperkuat ekosistem penyiaran di daerah dengan menyelenggarakan Sarasehan Penyiaran NTB 2025. Acara yang mengusung tema “Meneguhkan Peran Penyiaran Lokal di Era Digital: Kolaborasi, Kepatuhan, & Inovasi” ini berlangsung di Bale Rasa Lombok, Gunung Sari, Lombok Barat.

Kegiatan ini berhasil menghimpun seluruh pelaku industri penyiaran di NTB, mulai dari lembaga penyiaran publik, swasta, komunitas, hingga lembaga penyiaran berlangganan. Kehadiran mereka menandakan komitmen bersama untuk terus menghadirkan siaran yang sehat, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam sarasehan tersebut, ditekankan bahwa dinamika era digital menuntut kolaborasi yang kuat antara regulator, industri penyiaran, dan komunitas. KPID NTB menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, pelaksanaan pedoman perilaku penyiaran, serta penerapan standar program siaran. Hal ini dinilai krusial, terutama di tengah derasnya arus informasi seperti saat ini, untuk memastikan konten yang beredar tetap bertanggung jawab dan melayani kepentingan publik.

Sarasehan ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi seluruh lembaga penyiaran di NTB untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan meningkatkan kualitas siaran, sambil tetap memegang teguh peraturan dan norma yang berlaku.l

Exit mobile version