
Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama DPRD dan Forum Komunikasi Kepala Desa (Forkomdesa) sepakat menetapkan pelaksanaan Pilkades Serentak pada 27 Januari 2027. Pemungutan suara akan diikuti oleh 142 desa di seluruh wilayah Lombok Timur.
Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu. Bupati Lombok Timur menyatakan penetapan jadwal ini untuk mematangkan persiapan, mulai dari data pemilih hingga logistik ke pelosok desa.
Tahapan pendaftaran bakal calon direncanakan mulai pertengahan 2026. Forkomdesa mendukung penuh dan berharap Pilkades berjalan aman, damai, serta melahirkan pemimpin desa yang berkualitas. Pemerintah kabupaten juga akan menggencarkan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi masyarakat.
Dengan jadwal ini, Lombok Timur bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat desa terbesar dalam sejarah.









