Heboh Penemuan Emas di Desa Kilang, Montong Gading: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

Rusdini Hariamin Kepala Kilang Kecamat Montong Gading

Desa Kilang, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur, menjadi buah bibir di tengah masyarakat setelah penemuan butiran emas di sungainya. Fenomena ini memicu gelombang besar-besaran penduduk untuk mendulang emas, tak hanya dari Desa Kilang tetapi juga dari berbagai desa tetangga. Aktivitas mendulang yang berlangsung siang dan malam ini telah berjalan selama satu bulan terakhir, menjadikan lokasi tersebut tidak pernah sepi.

Penemuan Berawal dari Mimpi
Menurut penuturan Penjabat Kepala Desa Kilang, Rusdini Hariamin, fenomena penambangan emas ini berawal dari mimpi seorang warga yang berasal dari luar Desa Kilang. Dalam mimpinya, warga tersebut diberi petunjuk bahwa terdapat emas di aliran sungai desa ini. Tidak lama setelah itu, warga mulai berdatangan untuk mencoba peruntungan mereka. Hasilnya cukup mengejutkan, karena emas yang ditemukan warga diduga merupakan pecahan barang peninggalan, berbentuk seperti serpihan atau potongan barang jadi.

Hasil pendulangan ini beragam, mulai dari yang kecil hingga yang cukup bernilai. Hal ini semakin menarik perhatian masyarakat, sehingga pendulang terus berdatangan, menggunakan alat-alat sederhana seperti dulang tradisional. Beberapa pendulang bahkan rela bekerja hingga larut malam, menjadikan suasana di sekitar sungai hidup selama 24 jam penuh.

Antusiasme dan Dampak Lingkungan
Fenomena mendulang emas ini memberikan peluang ekonomi baru bagi warga, terutama dalam situasi ekonomi yang sulit. Hasil emas yang ditemukan langsung bisa dijual kepada pembeli yang datang ke lokasi, sehingga mempermudah transaksi. Namun, di balik manfaat ekonominya, aktivitas ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap dampak lingkungan. Sungai yang menjadi lokasi utama pendulangan berisiko mengalami kerusakan ekosistem akibat eksploitasi tanpa pengawasan.

Aktivitas ini tidak hanya melibatkan warga lokal tetapi juga pendatang dari desa lain, sehingga jumlah pendulang terus bertambah setiap harinya. Hal ini semakin meningkatkan potensi kerusakan lingkungan yang lebih besar jika tidak segera ditangani.

Langkah Tegas Pemerintah Desa
Menyadari ancaman terhadap lingkungan yang ditimbulkan, pemerintah Desa Kilang bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait. Setelah melalui diskusi dan pertimbangan, pemerintah desa memutuskan untuk menutup lokasi penambangan sementara. Penutupan ini efektif berlaku sejak tanggal 25 November 2025 pukul 20.00 waktu setempat. Untuk memastikan tidak ada aktivitas pendulangan.

Rusdini Hariamin menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi melindungi lingkungan serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam desa. “Kami memahami antusiasme warga terhadap fenomena ini, tetapi jika dibiarkan tanpa pengawasan, dampak negatifnya bisa jauh lebih besar daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menutup lokasi sementara sambil mencari solusi terbaik,” ujar Rusdini.


Desa Kilang, Kecamatan Montong

Penambangan Emas Disungai Desa Kilang Kecamat Montong Gading

Exit mobile version