Kunjungan Kementerian Sosial ke Sekretariat LKKS Bahas Kendala Penyaluran Bantuan Anak Yatim Piatu



Rabu14 Mei 2025, Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) untuk membahas sejumlah kendala dalam penyaluran bantuan sosial kepada anak yatim piatu melalui Bank Mandiri.

Kedatangan tim dari Kementerian Sosial ini disambut langsung oleh Ketua Umum LKKS, Hj. Ra’yal Ain Warisin.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses penyaluran bantuan sosial bagi anak yatim piatu.

Salah satu kendala utama yang diidentifikasi adalah kewajiban anak-anak penerima bantuan untuk melakukan aktivasi rekening di Bank Mandiri sebagai bank penyalur.

Aktivasi ini terkadang sulit dilakukan oleh anak-anak yatim piatu karena beberapa alasan, di antaranya keterbatasan usia, ketidaklengkapan dokumen administrasi seperti KTP, serta kendala geografis yang menyulitkan mereka untuk mengakses kantor cabang bank.

Selain itu, Bank Mandiri sebagai salah satu bank penyalur juga menangani berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan bantuan lainnya. Hal ini menyebabkan tingginya volume penyaluran yang pada gilirannya mempengaruhi kelancaran distribusi bantuan kepada anak-anak yatim piatu.

Pihak Kementerian Sosial dan LKKS berkomitmen untuk mencari solusi agar proses penyaluran dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Ketua Umum LKKS, Hj. Ra’yal Ain Warisin, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar semua masalah sosial yang dihadapi, termasuk kendala dalam penyaluran bantuan, dapat segera terselesaikan. Beliau juga menegaskan pentingnya komunikasi yang cepat dan efisien antara Kementerian Sosial, LKKS, dan lembaga sosial lainnya.

“Kami berharap agar informasi dari Kementerian Sosial dapat segera diterima dan disampaikan dengan cepat kepada pengurus LKKS dan lembaga LKS di daerah, sehingga tidak ada waktu yang terbuang dalam penanganan masalah sosial,” ujarnya.

Kementerian Sosial juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkenalkan program baru mereka, yakni Taman Anak Sejahtera, yang bertujuan untuk memberikan fasilitas dan layanan bagi anak-anak, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu dan yatim piatu. Program ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi antara Kementerian Sosial, LKKS, dan lembaga terkait guna memastikan distribusi bantuan sosial yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran, terutama bagi anak-anak yatim piatu yang membutuhkan perhatian lebih.

Exit mobile version